Suku Serawai adalah suku bangsa
dengan populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu. Sebagian besar
masyarakat suku Serawai berdiam di kabupaten Bengkulu
Selatan, yakni di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Kelutum, Manna,
dan Seginim. Suku Serawai mempunyai mobilitas yang cukup tinggi, saat ini
banyak dari mereka yang merantau
ke daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan baru, seperti ke kabupaten Kepahiang,
kabupaten Rejang
Lebong, kabupaten
Bengkulu Utara, dan sebagainya.
Secara tradisional, suku Serawai
hidup dari kegiatan di sektor pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara
mereka mengusahakan tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka
juga mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan
hidup.
SEJARAH
SUKU SERAWAI
Asal-usul suku Serawai masih belum
bisa dirumuskan secara ilmiah, baik dalam bentuk tulisan maupun
dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Asal-usul suku Serawai hanya diperoleh
dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti
ini sangat sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk
membedakan dengan yang bernilai sejarah.
Ada satu tulisan yang ditemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun yang terletak di Maras,
Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab
kuno. Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang
dapat membacanya.
Berdasarkan cerita para orang tua,
suku bangsa Serawai berasal dari leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar
Si Pahit Lidah. Asal-usul Serunting Sakti sendiri masih gelap, sebagian orang
mengatakan bahwa Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab,
yang datang ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit. Di Majapahit, Serunting
Sakti meminta sebuah daerah untuk didiaminya, dan oleh Raja Majapahit dia
diperintahkan untuk memimpin di daerah Bengkulu Selatan. Ada pula yang
berpendapat bahwa Serunting Sakti berasal dari langit, ia turun ke bumi tanpa melalui rahim seorang ibu. Selain itu, ada pula yang
berpendapat bahwa Serunting Sakti adalah anak hasil hubungan gelap antara
Puyang Kepala Jurai dengan Puteri Tenggang.
Di dalam Tembo Lebong terdapat
cerita singkat mengenai seorang puteri yang bernama Puteri Senggang. Puteri
Senggang adalah anak dari Rajo Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo
Mawang dan Puteri Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang
terus berlanjut, sedangkan kisah Puteri Senggang terputus begitu saja. Hanya saja
ada disebutkan bahwa Puteri Senggang terbuang dari keluarga Rajo Mawang.
Apabila kita simak cerita tentang
kelahiran Serunting Sakti, diduga ada hubungannya dengan kisah Puteri Senggang
ini dan ada kemungkinan bahwa Puteri Senggang inilah yang disebut oleh orang
Serawai dengan nama Puteri Tenggang. Dikisahkan bahwa Puyang Kepala Jurai yang
sangat sakti jatuh cinta
kepada Puteri Tenggang, tapi cintanya ditolak. Namun berkat kesaktiannya,
Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan
seksual dengan puteri Tenggang, tanpa disadari oleh puteri itu sendiri.
Akibat dari perbuatan ini Puteri Tenggang menjadi hamil. Setelah Puteri
Tenggang melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Puteri Tolak
Merindu barulah terjadi pernikahan antara Putri Tenggang dengan Puyang Kepala
Jurai, itupun dilakukan setelah Puteri Tolak Merindu dapat berjalan dan
bertutur kata.
Setelah pernikahan tersebut,
keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi memperoleh anak untuk jangka waktu yang
lama. Kemudian Puyang Kepala Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu: Semidang
Tungau, Semidang Merigo, Semidang Resam, Semidang Pangi, Semidang Babat,
Semidang Gumay, dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai
memperoleh seorang putera yang diberi nama Serunting. Serunting inilah yang
kemudian menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Serunting Sakti
berputera tujuh orang, yaitu :
- Serampu Sakti, yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan;
- Gumatan, yang menetap di Pasemah Padang Langgar, Lahat;
- Serampu Rayo, yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT);
- Sati Betimpang, yang menetap di Ulak Mengkudu, Ogan;
- Si Betulah, yang menetap di Saleman Lintang, Lahat;
- Si Betulai, yang menetap di Niur Lintang, Lahat;
- Bujang Gunung, yang menetap di Ulak Mengkudu Lintang, Lahat.
Putera
Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti mempunyai 13 orang putera yang
tersebar di seluruh tanah Serawai. Serampu Sakti dengan anak-anaknya ini
dianggap sebagai cikal-bakal suku Serawai. Putera ke 13 Serampu Sakti yang
bernama Rio Icin bergelar Puyang Kelura mempunyai keturunan sampai ke Lematang
Ulu dan Lintang.
PERKENALAN BUJANG GADIS
Perkenalan
bujang gadis terjadi dirumah si gadis, apabila bujang ingin berkenalan dengan
si gadis, bujang harus kerumah si gadis dan terlebih dahulu diterima oleh orang
tua sang gadis, untuk mengenali lebih dekat gadis pujaanya, bujang harus merayu
orangtuanya dengan bahsa yang halus ”perambak” selain dengan kata-kata yang
halus harus pula merendahkan diri.
Apabila
bujang sudah mendapatkan hati sang orang tua maka orang tua tersebut akan
segera “membangunkan” anak gadisnya, yang biasanya sudah terlebihdahulu
mengintip dari balik kain pintu. Gadis akan segerakeluar apabila dia ada hati
dengan tamunya, tetapi apabila si gadis tidak tertarik pada si bujang maka si
gadis tidak akan keluar dari kamarnya.
Maka
berkenalanlah mereka pada malam itu dan apabila mereka setuju akan meneruskan
hubungan mereka hingga ke pelaminan.
PERTUNANGAN
Pertunangan
ini berawal dari kesepakatan antara bujang gadis, yang kemudian akan mengatakan
kepada orang tua masing-masing. Kemudian pada hari pertunangan tersebut
datanglah keluarga si bujang kerumah si gadis dengan membawa 30 batang lemang.
Dalam
pertunangan ini terjadi beberapa syarat :
a. apabila
terjadi pembatalan pernikahan dari pihak perempuan, maka uang yang diantarkan
pada pertunangan ini akan dikembalikan kepada pihak laki-laki dengan jumlah dua
kali lipat.
b. apabila
terjadi pembatalan pernikahan dari pihak laki-laki maka uang yang akan
dikembalikan dari pihak perempuan jumlahnya tetap.
Dalam
pertunangan ini akan ditetapkan kapan harinya akan dilangsungkan hari
pernikahannya apakah akan dilangsungkan selama 3 bulan lagi, 4 bulan lagi, atau
5 bulan lagi tergantung dari kesepakatan.
Selama dalam
jangka waktu tersebut bujang akan datang kerumah gadis yang kemudian akan
diajak si calon mertua bekerja seperti : membuat dangau, membuat anjung,
membantu calon mertua mengurus sawah, lading yang milik ayah dari si gadis
tadi, dan bukan milik orang lain.
PERGANTIAN NAMA
Pergantian
nama disini maksudnya pergantian nama panggilan atau “tuturan”. Yang
dimaksudkan supaya tata cara bicara panggilan lebih halus dan lebih baik dan
lebih enak didengar dilingkungan setempat.
Pergantian
nama panggilan ini terjadi setelah selesai acara pertunangan bisa ditentukan
apakah dan siapakah panggilan yang cocok. Dan ketika si bujang bermalam di
rumah si gadis, dalam arti si bujang pun akan bertemu dengan sanak saudara
family si gadis dan si bujang pun harus mengetahui apa yang akan
dipanggilkannya kepada sanaknya tersebut.
Si bujang
bisa menanyakan perihal panggilan nama kepada bapak calon mertuanya bagaimana
dia bisa menyapa sanak saudaranya si gadis tadi.
PERNIKAHAN
Pernikahan
ini terjadi setelah ada persetujuan dari keduabelah pihak sanak saudara dari
kedua calon mempelai. Calon suami datang bersama rombongannya kerumah mempelai
wanita dengan membawa 30 batang lemang, mas kawin dan segala keperluan
pernikahan dirumah calon istri. Sebelum masuk kerumah mempelai, terlebih dahulu
di sambut tuan rumah dengan sejenis pantun yang kemudia disusul dengan tarian.
Dimana sebelumnya dari kedua belah pihak sudah menyipkan penari masing-masing
yang akan menari seperti pencak silat dengan memakai pedang.
Setelah itu,
sesudah mereka berpencak silat, mulailah para tetuah dari kedua belah pihak
mempelai menari dengan iringan kelintang calon suami istri pun ikut menari.
Setelah itu
barulah mereka masuk kedalam rumah untuk melaksanakan akad nikah .
Akad nikah
Sebelum akad
nikah terlebih dahulu diadakan suatu pengajian yang dilakukan bersama-sama
dengan iringan rebana. Barulah akad nikah mengucapkan ijab Kabul dengan
disaksikan oleh sanak saudara
Peresmian
pernikahan
·
Balai : bagi yang mampu mendirikan bangunan ini dengan dinding yang terbuat
dari daun nyiur (daun kelapa), atap rembia, dengan beberapa kamar-kamar untuk
tempat bujang gadis penggilan dari tiap desa.
·
Zikir
·
Dendang
·
Tari adat.
PERGI KERUMAH SANAK SAUDARA
Kegiatan ini
terjadi setelah selesai njamu dirumah mempelai, setelah kegiatan dirumah sang
penganten baru sudah agak reda, maksudnya setelah sanak saudara yang bermalam
disana sudah pulang semua, berarti kegiatan ini terjadi setelah satu atau dua
minggu peresmian pernikahan.
Mempelai
yang melakukan kegiatan ini sudah menjadi pengantin baru disebut bebaruan.
Kedua pengantin baru ini pergi kerumah sanak-sanak baik terdekat maupun yag
jauh. Sanak yang didatangi biasanya masih ada hubungan darah ataupun ada
ikatan-ikatan yang lain misalnya teman seperjuangan bapak mereka yang dianggap
sudah dekat didalam keluarga, ayah angkat, ibu angkat yang tidak tinggal satu
rumah dengan kedua mempelai.
Tujuan pergi
kerumah sanak family ini adalah untuk meminta doa restu dalam mereka akan
memulai menempuh hidup baru yang akan mereka jalani dan juga untuk mengetahui
lebih dekat sanak family yang diantara kedua mempelai mengenal mereka.
HUKUM WARIS
Pengaturan hukum waris, tergantung kepada perjanjian sebulum akad nikah. Memang
kulo yang ditentukan sebelum akad nikah sangat penting fungsinya, karena kulo
tersebut yang akan mengatur yang menyangkut persoalan keluarga. Dalam hal hukum
waris juga ditentukan oleh kulo, yaitu sebagai berikut :
Kulo bejujugh atau kulo reto . pelaksanaan kulo ini adalahistri seolah-olah
sudah dibeli oleh suami, sehingga si istri sudah kehilangan hak waris dari
orang tuanya. Jadi istri tidak berhak untuk menuntut pembagian harta dari
pejadi muanai atau orang tuanya. Suami pun tidak berhak untuk menuntut
pembagian harta dari mertuanya, malah sampai hubungan pada orang tua istri
sudah putus. Andaikata suami meninggal dunia, maka hak tersebut diwariskan
kepada istrinya, selama istri tersebut belum kawin. Kalau istri sudah kawin
lagi, maka seluruh hak diwariskan kepada anaknya.
Andaikata terjadi perceraian antara suami istri, maka istri boleh pergi, dengan
membawa pakaian dibadan, dan istri tidak bisa menuntut harta yang didapat
bersama.
Kulo semendo masuak kampung dalam hal ini suami seolah-olah sudah dibeli oleh
istri, karenanya suami sudah kehilangan hak untuk mewarisi harta orang tuanya,
walaupun dia selaku anak laki-laki. Yang mewarisi harta suami istri tersebut
adalah anak-anaknya.
Kulo semendo merdiko dalam hal ini suami atau pihak istri, masih tetap
mempunyai hak waris terhadap harta orang tuanya. Anadaikata terjadi perceraian,
maka harta yang didapat bersama dibagi dua. Juga yang bisa mewarisi hartanya
adalah anaknya yang tidak kehilangan hak waris. Andaikata suami istri tidak
mempunyai keturunan, maka hartanya diwariskan kepada orang tua kedua belah
pihak.
HUBUNGAN KEKERABATAN
Hubungan kekerabatan juga dipengaruhi oleh kulo sebelum terjadi akad nikah.
Kalau yang dipakai kulo reto, maka hubungan istri dengan kedua orang tuanya
seolah-olah sudah terputus. Andaikata istri mau pergi bertandang kerumah orang
tuanya, istri harus minta izin, setelah mendapat izin baru boleh masuk kedalam
rumah orang tuanya. Dalam hal ini,istri sudah dianggap orang lain. Begitu juga
hubungannya dengan saudar-saudaranya dan dengan paman, bibi, serta kaum kerabat
lainnya. Suami tetap menghormati mertuanya, tetapi hubungan suami tidak akrab
dengan pihak mertuanya. Begitu juga hubungan kekerabatan pada jenis kulo
semendo masuak kampung. Hubungan suami dengan orang tua atau saudara-saudaranya
serta dengan kaum kerabat lainnya, serta antara istri dan mertua tidak akrab.
Lain halnya dengan jenis kulo semendo merdiko . dalam pengaturan kulo ini,
suami atau istri bebas mencari dimana mau tinggal. Justru itu pergaulan antara
anak dan orang tua atau pergaulan antara menantu dan mertua akrab sekali.
Begitu juga pergaulan antara saudara-saudaranya serta kepada kaum kerabat
lainnya. Antara menantu dan mertua terjalin hubungan akrab sebagaimana antara
anak dan orang tuanya sendiri. Demikian juga antara ipar, paman dan bibi akan
saling membantu dalam menghadapi kesulitan, musibah, dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar